Konsep dan Definisi Pariwisata
Konsep dan definisi tentang
pariwisata, wisatawan serta klasifikasinya perlu ditetapkan dikarenakan
sifatnya yang dinamis.Dalam kepariwisataan, menurut Leiper dalam Cooper et.al
(1998:5) terdapat tiga elemen utama yang menjadikan kegiatan tersebut bisa
terjadi.
Kegiatan wisata terdiri atas beberapa komponen
utama.
1. Wisatawan
la adalah aktor dalam kegiatan wisata.
Berwisata menjadi sebuah pengalaman manusia untuk menikmati, mengantisipasi dan
mengingatkan masa-masa di dalam kehidupan.
2. Elemen geografi
Pergerakan wisatawan berlangsung pada
tiga area geografi, seperti berikut ini :
a. Daerah
Asal Wisatawan (DAW)
Daerah tempat asal wisatawan berada, tempat
ketika is melakukan aktivitias keseharian, seperti bekerja, belajar, tidur dan
kebutuhan dasar lain. Rutinitas itu sebagai pendorong untuk memotivasi
seseorang berwisata. Dari DAW, seseorang dapat mencari informasi tentang obyek
dan daya tarik wisata yang diminati, membuat pemesanan dan berangkat menuju
daerah tujuan.
b. Daerah
Transit (DT)
Tidak seluruh wisatawan harus berhenti di
daerah itu. Namun, seluruh wisatawan pasti akan melalui daerah tersebut
sehingga peranan DT pun penting. Seringkali terjadi, perjalanan wisata berakhir
di daerah transit, bukan di daerah tujuan. Hal inilah yang membuat
negara-negara seperti Singapura dan Hong Kong berupaya menjadikan daerahnya
multifungsi, yakni sebagai Daerah Transit dan Daerah Tujuan Wisata.
c. Daerah
Tujuan Wisata (DTW)
Daerah ini sering dikatakan sebagai sharp end
(ujung tombak) pariwisata. Di DTW ini dampak pariwisata sangat dirasakan
settingga dibutuhkan perencanaan dan strategi manajemen yang tepat. Untuk
menarik wisatawan, DTW merupakan pemacu keseluruhan sistem pariwisata dan menciptakan
permintaan untuk perjalanan dari DAW. DTW juga merupakan raison d’etre atau
alasan utama perkembangan pariwisata yang menawarkan hal-hal yang berbeda
dengan rutinitas wisatawan.
3. Industri pariwisata
Elemen ketiga dalam sistem pariwisata
adalah industri pariwisata. Industri yang menyediakan jasa, daya tank, dan
sarana wisata. Industri yang merupakan unit-unit usaha atau bisnis di dalam
kepariwisataan dan tersebar di ketiga area geografi tersebut.Sebagai contoh,
biro perjalanan wisata bisa ditemukan di daerah asal wisatawan, Penerbangan
bisa ditemukan baik di daerah asal wisatawan maupun di daerah transit, dan
akomodasi bisa ditemukan di daerah tujuan wisata.
Pariwisata merupakan kegiatan yang dapat
dipahami dari banyak pendekatan. Dalam Undang-undang RI nomor 10 tahun 2009
tentang Kepariwisataan dijelaskan bahwa :
1. Wisata
adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang
dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi,
atau mempelajari keunikan daya tank wisata yang dikunjungi, dalam jangka waktu
sementara.
2. Wisatawan
adalah orang yang melakukan wisata.
3. Pariwisata
adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta
layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, dan pemerintah.
4. Kepariwisataan
adalah keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata dan bersifat
multidimensi serta multidisiplin yang muncul sebagai wujudkebutuhan setiap
orang dan negara serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat setempat,
sesama wisatawan, Pemerintah, Pemerintah Daerah dan pengusaha.
5. Usaha
pariwisata adalah usaha yang menyediakan barang dan/atau jasa bagi pemenuhan
kebutuhan wisatawan dan penyelenggaraan pariwisata.
6. Pengusaha
pariwisata adalah orang atau sekelompok orang yang melakukan kegiatan usaha
pariwisata.
7. Industri
pariwisata adalah kumpulan usaha pariwisata yang saling terkait dalam rangka
menghasilkan barang dan/atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dalam
penyelenggaraan pariwisata.
Menurut WTO (1999:5) yang dimaksud
dengan:
a. Tourism – activities
of persons traveling to and staying in places outside their usual environment
for not more than one consecutive year for leisure, business and other purposes;
Pariwisata dapat diartikan sebagai kegiatan
manusia yang melakukan perjalanan ke dan tinggal di daerah tujuan di luar
lingkungan kesehariannya. Perjalanan wisata ini berlangsung dalam jangka waktu
tidak lebih dari satu tahun secara berturut-turut untuk tujuan
bersenang-senang, bisnis dan lainnya.
b. Visitor – any
person traveling to a place other than that of his/her usual environ-ment for
less than 12 consecutive months and whose main purpose of travel is not to work
for pay in the place visited;
Dapat diartikan pengunjung adalah siapa pun
yang melakukan perjalanan ke daerah lain di luar dari lingkungan kesehariannya
dalam jangka waktu tidak lebih dari 12 bulan berturut-turut dan tujuan
perjalanan tidak untuk mencari nafkah di daerah tersebut.
c. Tourist – overnight
visitor, visitor staying at least one night In a collective or private
accommodation in the place visited;
Wisatawan merupakan pengunjung yang menginap
atau pengunjung yang tinggal di daerah tujuan setidaknya satu malam di
akomodasi umum ataupun pribadi.
d. Same
day visitor – excursionists,visitor who does not spend the
night in a collective or private accommodation in the place visited;
Pengunjung harian adalah ekskurionis,
pengunjung yang tidak bermalam di akomodasi umum atau pribadi di daerah tujuan.
Definisi-definisi itu menjabarkan unsur-unsur
penting dalam kepariwisataan seperti berikut ini.
(1) Jenis aktivitas yang dilakukan dan tujuan
kunjungan
(2) Lokasi kegiatan wisata
(3) Lama tinggal di daerah tujuan wisata
(4) Fasilitas dan pelayanan yang dimanfaatkan
yang disediakan oleh usaha pariwisata
Produk Wisata
Yang dimaksud dengan produk menurut
Suwantoro (1997:47) dalam bukunya Dasar-Dasar Pariwisata adalah “sesuatu yang
dihasilkan melalui suatu proses produksi. Dalam pengertian bahwa tujuan akhir
dari suatu proses produksi tidak lain adalah suatu barang (produk) yang dapat
digunakan untuk berbagai tujuan guna memenuhi kebutuhan manusia”.Dari
pengertian di atas dapat diartikan bahwa produk adalah hasil dari suatu
proses produksi, di mana menghasilkan suatu barang/produk yang dapat digunakan
sebagai alat pemenuhan kebutuhan manusia.
Menurut pendapat Kotler dan Fox dalam
Yoeti (2001:125) memberikan batasan produk industri jasa pariwisata sebagai
berikut:
“A product is anything that can be
offered to a market for attention, acquisition, use or consumtion that might
satisfy a needs and wants. It includes physical object, programs, services,
persons, places, organizations and ideas. Other names for a product would be
the offer, value package or benefit bundle”.
Berdasarkan pernyataan di atas dapat
dijelaskan bahwa produk adalah segala sesuatu yang dapat menarik perhatian
pasar agar dapat memakai atau mengkonsumsi, yang mungkin dapat memuaskan
kebutuhan dan keinginan (dalam hal ini adalah para wisatawan). Termasuk dalam
pengertian ini antara lain objek-objek wisata, program perjalanan, berbagai
bentuk pelayanan yang bersifat pribadi di tempat yang dianggap memiliki nilai
dan bermanfaat bagi wisatawan.
Menurut Andriyanto (2001:13) mengemukakan:
“Secara principal, produk pariwisata dimulai
dari ketersediaan sumber yang bersifat fisik (tangible) hingga non fisik
(intangible). Secara totalitas lebih condong kepada kategori jasa yang
berbentuk tidak nyata (intangible). Batasan tidak nyata ini tidak berarti
produk wisata tersebut abstrak, melainkan cara konsumsi di tempat (consume in
situ)”.
Dalam penjualan terhadap produk yang
akan dijual diperlukan pertimbangan-pertimbangan lainnya mengenai segala macam
hal yang berkaitan dan mendukung keberadaan produk hingga layak jual, menurut
Marpaung (2002:113) dalam buku Pengetahuan Kepariwisataan menjelaskan hal-hal
yang harus diperhatikan dalam produk, antara lain:
1. Kualitas,
dalam arti memenuhi persyaratan yang dikehendaki dan merupakan pengharapan
konsumen atas produk.
2. Value/nilai
produk, sejauhmana kegunaan produk tersebut bagi konsumen. Nilai produk ini
juga dapat tercermin dalam harga secara langsung atau tidak langsung.
3. Variasi
produk, jangan sampai hal ini menjadi konflik antara fungsi marketing (terutama
untuk perluasan pasar dengan mempertinggi produksi) dengan pihak pelaksana
(operation), di mana pihak ini ingin memaksimalkan efisiensi proses produksi
untuk memenuhi permintaan konsumen/pasar dengan tepat.
Dalam kepariwisataan menurut Suwantoro
(1997:48), “produk wisata merupakan gabungan dari berbagai komponen, antara
lain; atraksi suatu daerah tujuan wisata, fasilitas/amenities yang tersedia,
aksesibilitas ke dan dari daerah tujuan wisata”.
Dengan kata lain, bentuk daya tarik
yang dimiliki oleh suatu objek merupakan elemen penting dari sebuah produk
wisata. Bentuk daya tarik wisata dan potensi yang dimiliki suatu objek wisata
juga akan menentukan jenis aktivitas yang dilakukan dan jenis fasilitas yang
dibutuhkan.
Berdasarkan Undang-Undang No. 9 Tahun
1990 tentang Kepariwisataan pasal 4 menjelaskan bahwa objek dan daya tarik
wisata (tourist attraction) terdiri atas :
a) Objek
dan daya tarik wisata ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang berwujud keadaan alam,
serta flora dan fauna.
b) Objek
dan daya tarik wisata hasil karya manusia yang berwujud museum, peninggalan
purbakala, peninggalan sejarah, seni dan budaya, wisata agro, wisata tirta,
wisata buru, wisata petualangan alam, taman rekreasi dan tempat hiburan.
c) Objek
wisata budaya, antara lain benteng kuno, masjid kuno, gereja kuno, museum,
keraton, monument, candi, kesenian daerah, rumah adat, dan upacara adat.
Jenis-Jenis Pariwisata
1. Pariwisata
budaya; seperti kunjungan ke candi, masjid agung, museum dan keraton.
2. Pariwisata
olahraga; seperti mendaki gunung, berenang di pantai, dan mendayung di telaga.
3. Pariwisata
untuk menikmati perjalanan atau pariwisata petualangan; seperti menjelajah
rimba,mengarungi samudera, dan napak tilas.
4. Pariwisata
yang hanya untuk tujuan rekreasi; seperti kunjungan ke taman rekreasi dan
pantai.
5. Pariwisata
sambil mengadakan pertemuan atau konferensi, seperti konferensi PATA dan KTT
ASEAN yang dilaksanakan di Bali.
6. Pariwisata
sambil berdagang.
Faktor-Faktor Pendukung Dunia
Pariwisata
1. Memiliki
banyak objek pariwisata di berbagai daerah
2. Memiliki
alam yang sangat indah
3. Memiliki
berbagai peninggalan sejarah pada masa lalu
4. Memiliki
berbagai budaya yang unik
5. Rakyat
yang ramah tamah
Manfaat Pariwisata
1. Menciptakan
lapangan kerja
2. Meningkatkan
penghasilan bagi masyarakat, baik dari pelayanan jasa maupun dari penjualan
barang cinderamata
3. Meningkatkan
pendapatan Negara
4. Mendorong
pembangunan daerah
5. Menambahkan
rasa cinta tanah air dan budaya bangsa
Definisi Pariwisata Menurut Para Ahli
Menurut
KBBI, Pariwisata;
Pelancongan; Turisme adalah kegiatan yang berhubungan dengan perjalanan untuk
rekreasi.
Menurut
Undang-undang no 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Pariwisata adalah "Berbagai
macam kegiatan wisata dan didukung fasilitas serta layanan yang disediakan
masyarakat setempat, sesama wisatawan, pemerintah, pemerintah daerah dan
penhgusaha"
Menurut
WTO atau World Tourism Organization, Pariwisata adalah kegiatan manusia yang
melakukan perjalanan ke dan tinggal di daerah tujuan di luar lingkungan
kesehariannya.
Beberapa
ahli juga mengemukakan pengertian Pariwisata, berikut daftar lengkap pengertian
Pariwisata menurut para ahli dari luar dan dalam negeri :
·
James
J. Spillane (1982)
Pariwisata
adalah kegiatan melakukan perjalanan dengan tujuan mendapatkan kenikmatan,
mencari kepuasan, mengetahui sesuatu, memperbaiki kesehatan, menikmati olahraga
atau istirahat, menunaikan tugas, berziarah dan lain-lain.
·
Koen
Meyers (2009)
Pariwisata
adalah aktivitas perjalanan yang dilakukan oleh semntara waktu dari tempat
tinggal semula ke daerah tujuan dengan alasan bukan untuk menetap atau
mencari nafkah melainkan hanya untuk memenuhi rasa ingin tahu,
menghabiskan waktu senggang atau libur serta tujuan-tujuan lainnya.
·
Kodhyat
(1998)
Pariwisata
adalah perjalanan dari suatu tempat ketempat lain, bersifat sementara,
dilakukan perorangan atau kelompok, sebagai usaha mencari keseimbangan atau
keserasiaan dan kebahagiaan dengan lingkungan dalam dimensi sosial, budaya,
alam dan ilmu.
·
Burkart
dan Medlik (1987)
Pariwisata
sebagai suatu tranformasi orang untuk sementara san dalam jangka waktu jangka
pendek ketujuan-tujuan di luar tempat dimana mereka hidupdan bekerja, dan
kegiatan – kegiatan mereka selama tinggal di tempat- tempat tujuan itu.
·
Mathieson
dan Wall (1982)
Mendefinisikan
pariwisata sebagai serangkaian aktivitas berupa aktivitas perpindahan orang
untuk sementara waktu ke suatu tujuan di luar tempat tinggal maupun tempat
kerjanya yang biasa, aktivitas yang dilakukannya selama tinggal di tempat
tujuan tersebut, dan kemudahan-kemudahan yang disediakan untuk memenuhi kebutuhannya
baik selama dalam perjalanan maupun di lokasi tujuannya.
·
Prof.
Salah Wahab (1975)
Pariwisata
adalah salah satu jenis industri baru yang mampu mempercepat pertumbuhan
ekonomi dan penyediaan lapangan kerja, peningkatan penghasilan, standar hidup
serta menstimulasi sektor-sektor produktif lainnya. Selanjutnya, sebagai sektor
yang komplek, pariwisata juga merealisasi industri-industri klasik seperti
industri kerajinan tangan dan cinderamata, penginapan dan transportasi.
·
Prof.
Salah Wahab dalam Oka A.Yoeti (1996:116)
Pariwisata
dalah suatu aktivitas manusia yang dilakukan secara sadar yang mendapat
pelayanan secara bergantian diantara orang-orang dalam suatu Negara itu
sendiri/ diluar negeri, meliputi pendiaman orang-orang dari daerah lain untuk
sementara waktu mencari kepuasan yang beraneka ragam dan berbeda dengan apa
yang dialaminya, dimana ia memperoleh pekerjaan tetap.
·
Prof.K.
Krapt dan Prof. Hunziker dalam Oka A.Yoeti (1996:112)
Pariwisata
adalah keseluruhan dari gejala-gejala yang ditimbulkan dari perjalanan
dan pendiaman orang-orang asing serta penyediaan tempat tinggal
sementara, asalkan orang asing itu tidak tinggal menetap dan tidak memperoleh
penghasilan dari aktivitas yang bersifat sementara.
·
Mr.
Herman V. Schulard dalam Oka A.Yoeti (1996:114)
Pariwisata
adalah sejumlah kegiatan terutama yang ada kaitannya dengan perekonomian secara
langsung berhubungan dengan masuknya orang-orang asing melalui lalu lintas di
suatu negara tertentu, kota dan daerah.
·
Menurut
Robert McIntosh bersama Shaskinant Gupta dalam Oka A.Yoeti (1992:8)
Pariwisata
adalah gabungan gejala dan hubungan yang timbul dari interaksi wisatawan,
bisnis, pemerintah tuan rumah serta masyarakat tuan rumah dalam proses menarik
dan melayani wisatawan-wisatawan serta para pengunjung lainnya.
·
E.
Guyer Fleuler
Pariwisata
dalam arti modern adalah fenomena dari zaman sekarang yang pada umumnya
didasarkan atas kebutuhan, kesehatan dan pergantian hawa. Sedangkan pada
khususnya disebabkan oleh bertambahnya pergaulan berbagai bangsa dan kelas masyarakat
manusia sebagai hasil dari perkembangan perniagaan, industri, perdagangan,
serta penyempurnaan dari alat-alat pengangkutan.
·
Hunziger
dan krapf
Menyatakan
pariwisata adalah keserluruhan jaringan dan gejala-gejala yang berkaitan dengan
tinggalnya orang asing disuatu tempat dengan syarat orang tersebut tidak
melakukan suatu pekerjaan yang penting (Major Activity) yang memberi keuntungan
yang bersifat permanent maupun sementara.
·
Richard
Sihite
Pariwisata
adalah suatu perjalanan yang dilakukan orang untuk sementara waktu, yang
diselenggarakan dari suatu tempat ke tempat lain meninggalkan tempatnya semula,
dengan suatu perencanaan dan dengan maksud bukan untuk berusaha atau mencari
nafkah di tempat yang dikunjungi, tetapi semata-mata untuk menikmati kegiatan
pertamsyaan dan rekreasi atau untuk memenuhi keinginan yang beraneka ragam.
·
Richardson
and fluker (2004)
Pariwisata
merupakan kegiatan-kegiatan atau orang-orang yang melakukan perjalanan dan
tinggal di luar lingkungan mereka selama tidak lebih dari satu tahun
berturut-turut untuk bersantai, bisnis dan tujuan lainnya.
·
Soekadijo
(1996)
Pariwisata
adalah gejala yang komplek dalam masyarakat, didalamnya terdapat hotel, objek
wisata, souvenir, pramuwisata, angkutan wisata, biro perjalanan wisata, rumah
makan dan banyak lainnya.
·
Suwantoro
(1997)
Pariwisata
adalah suatu proses kepergiaan sementara dari seseorang atau lebih menuju
tempat lain dari luar tempat tinggalnya karena suatu alasan dan bukan untuk
melakukan kepergian yang menghasilkan uang.
·
Kusdianto
(1996)
Pariwisata
adalah suatu susunan organisasi, baik pemerintah maupun swasta yang terkait
dalam pengembangan, produksi dan pemasaran produk suatu layanan
yang memenuhi kebutuhan dari orang yang sedang bepergian.
·
Gamal
(2002)
Pariwisata
difenisikan sebagai bentuk. Suatu proses kepergian sementara dari seorang,
lebih menuju ke tempat lain di luar tempat tinggalnya. Dorongan kepergiaanya
adalah karena berbagai kepentingan ekonomi, sosial, budaya, politik, agama,
kesehatan maupun kepentingan lain.
·
Anonymous,
ahli yang tidak teridentifikasi (1986)
Pariwisata
adalah kegiatan seseorang dari tempat tinggalnya untuk berkunjung ke tempat
lain dengan perbedaan pada waktu kunjungan dan motivasi kunjungan.
Ya,
begitulah pariwisata, satu kata yang memiliki makna yang sangat luas, sehingga
banyak ahli yang mendefinisikannya. Dari pendapat-pendapat diatas;
Definisi
Pariwisata secara Umum yaitu:
Keseluruhan
kegiatan pemerintahan, dunia usaha dan masyarakat untuk mengatur, mengurus dan
melayani kebutuhan wisatawan.
Definisi
Pariwisata secara Teknis yaitu:
Rangkaian
kegiatan yang dilakukan manusia baik secara perorangan maupun berkelompok di
dalam wilayah negara sendiri atau di negara lain dengan menggunakan jasa dan
faktor penunjang lainnya yang diadakan pemerintah, badan usaha dan masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar